M.ANWAR IBRAHIM.

Kejagung Menetapkan Empat Tersangka PT Waskita

Jakarta (FNN) - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa, menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dana PT Waskita Beton Precast periode 2016-2020. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menyebutkan keempat tersangka tersebut adalah Agus Wantoro selaku pensiunan PT Waskita Beton Precast Tbk (mantan Direktur Pemasaran PT Waskita Beton Precast Tbk. periode 2016 sampai dengan 2020), Agus Prihatmono selaku General Manager Pemasaran PT Waskita Beton Precast Tbk. periode 2016 sampai dengan Agustus 2020, Kemudian, Benny Prastowo selaku Manager Pemasaran (expert) PT Waskita Beton Precast Tbk, dan Anugrianto selaku pensiunan Karyawan PT Waskita Beton Precast Tbk. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, keempatnya terlebih dahulu menjalani pemeriksaan sebagai saksi, bersama dua saksi lainnya. Hingga pukul 17.25 WIB, keempatnya keluar dari ruang pemeriksaan Gedung Bundar dan ditetapkan sebagai tersangka, kemudian dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan. Tersangka AW dan BP ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung, sedangkan tersangka AP dan A ditahan ditahan Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat Salemba. Sebelumnya, Tim Penyidik Jampidsus memperkirakan kerugian keuangan negara pada kasus dugaan korupsi PT Waskita mencapai Rp1,2 triliun, dan secara resmi menaikkan status penanganan menjadi penyidikan, Selasa (31/5) lalu. Puluhan saksi telah diperiksa dalam penyidikan ini. Adapun sejumlah penyimpangan dalam pelaksanaan penggunaan dana oleh Waskita Beton terjadi pada proyek pembangunan Tol Kriyan Legundi Bunder dan Manyar (KLM), pekerjaan untuk memproduksi tetrapod dari PT Semutama, pengadaan batu split dengan penyedia PT Misi Mulia Metrical (PT MMM), serta pengadaan pasir oleh rekanan atas nama PT Mitra Usaha Rakyat atau PT MUR. Selain itu terdapat permasalahan atas transaksi jual beli tanah Plant Bojonegara, Serang, Banten. Tim jaksa penyidik juga telah melakukan penggeladahan di tiga lokasi, yaitu Kantor Pusat PT Waskita Beton Precast Tbk pada Rabu (18/5), serta Plant Karawang di Karawang dan Plant Bojonegara di Serang pada Kamis (19/5). \"Dari hasil penggeledahan tersebut, tim jaksa penyidik telah melakukan penyitaan berupa dokumen-dokumen,\" kata Sumedana pula. (anw/Antara).

Bupati Bogor Pengembangan Desa Wisata Jangan Merusak Alam

Kabupaten Bogor, FNN - Bupati Bogor, Ade Yasin mengingatkan kepada jajarannya agar tidak merusak alam dalam upaya pengembangan desa wisata yang sedang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat.“Desa wisata jangan merusak alam. Hanya ditata dan dikelola saja. Alam harus dijaga dan dirawat baik-baik,” ungkapnya di Cibinong, Bogor, Selasa, 1 Februari 2022..Menurutnya, pengembangan desa wisata yang dilakukan guna memaksimalkan potensi perekonomian desa tidak  mengeksplorasi secara masif, sehingga tidak merusak lingkungan.“Dari 435 desa dan kelurahan, sebagian besar bisa dikelola jadi obyek pariwisata yang kemudian akan menjadi sumber perekonomian desa. Tetapi, jangan sampai merusak alam,” ujarnya, sebagaimana dikutip dari Antara.Ade Yasin mewanti-wanti kepala desa, jika dalam pengembangan kawasan wisata alam, harus mempertimbangkan ekosistem dan fungsi sesungguhnya dari kawasan yang akan dikelola.Ia tidak ingin pengembangan desa wisata justru menjadi sumber bencana. Menurutnya, Pemkab Bogor akan terus meningkatkan potensi itu, salah satunya dengan menyelenggarakan lomba desa wisata.“Kita butuh kerja sama, tidak hanya dengan pihak desa, tetapi juga dengan pihak yang lain,” kata Ade Yasin.Jumlah desa wisata yang semula sebanyak 25  pada tahun 2019, kemudian bertambah jadi 35  pada tahun 2020, dan menjadi 40  pada tahun 2021. (MD).

Sidang ke-54: Anton Permana Serahkan 120 Bundel dan Referensi Kajian Kepada Majelis Hakim

Jakarta, FNN - Sidang ke-54 terhadap Anton Permana digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 31 Januari 2022. Pada persidangan tersebut, majelis hakim memeriksa 120 lampiran yang disampaikan terdakwa bersama kuasa hukum. Dalam sidang dua pekan sebelumnya, hakim meminta terdakwa dan kuasa hukumnya supaya melampirkan bukti surat, refrensi dan data terkait yang pernah ditampilkan selama persidangan sebelumnya. Persidangan berjalan lancar satu arah, karena hakim hanya memeriksa satu per satu lampiran berkas data, surat maupun refrensi buku dan berita yang diasumsikan sebagai basis data kajian video narasi terdakwa yang berjudul,  “TNI-ku Sayang, TNI-ku Malang.” Seluruh lampiran data yang sudah dileges dan disertai pembanding itu diserahkan satu persatu kepada hakim oleh terdakwa bersama kuasa hukumnya Muhammad Al Katiri and Partner. Muhammad Alkatiri, ketua koordinator pengacara Anton Permana mengatakan, ratusan lampiran berupa referensi dari berbagai buku, jurnal, kajian, dan berita media yang mereka lampirkan, membuktikan apa yang dinarasikan kliennya mutlak merupakan sebuah kajian akademis. \"Klien kami,  selain alumni Lemhannas (Lembaga Pertahanan Nasional) RI juga seorang akademisi, pengamat pertahanan militer yang kompeten di bidangnya,\" ujarnya. Alkatiri mengarapkan agar majelis hakim dan rakyat  bisa melihat semuanya dengan kaca mata jernih dan mengedepankan azas keadilan hukum. Di sebuah negara demokrasi,  tidak ada sebuah pendapat, pikiran, apalagi kajian bisa dipidanakan. Sebab, semuanya dijamin dalam konstitusi UUD 1945 pasal 28 (ayat) e. Dalam fakta persidangan tidak ada satu pun ditemukan unsur kata bohong, membuat onar, dan ujaran kebencian. Tidak ada tanya jawab baik dari pihak jaksa penuntut umum, hakim dan kuasa hukum. Majelis hakim menunda sidang hingga Senin, 7 Februari 2022. (MAI/FNN).

Tersangka Aksi Anarkis GMBI menjadi 12 Orang Termasuk Ketua Umumnya

Bandung, FNN -  Polisi menetapkan 12 orang menjadi tersangka dalam kasus demo anarkis yang dilakukan organisasi masyarakat (Ormas) Gerakan Masyarakt Bawah Indonesia. Salah satu tersangka adalah Ketua Umumnya, MFR.   Ke-12 orang tersangka itu berinisial MFR, M ABAH, IRM, SBI, SN, SF, CP, AR, GG, GP, TSH, WN. \"Satu di antaranya,, merupakan ketua umum ormas tersebut yakni MFR,\" kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Barat. Komisaris Besar Ibrahim Tompo, di Bandung, Senin, 31 Januari 2022.  \"Kepada mereka yang terlibat unjuk rasa GMBI,  masih terus akan dilakukan pengembangan dan kemungkinan masih akan bertambah tersangkanya,\" ucap Ibrahim di Polda Jawa Barat, Kota Bandung.   Adapun MFR menurutnya ditangkap di kediamannya yang berada di Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung pada Jumat (28/1). Selain itu, ada juga anggota GMBI yang berinisial SBI yang menyerahkan diri ke Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung. Setelah itu petugas dari Polrestabes Bandung menggiring SBI ke Polda Jawa Barat dan ditetapkan sebagai tersangka.  \"SBI ini merupakan orang yang pertama kali melakukan orasi yang mengatakan bahwa saya mempunyai 500 orang yang siap mati. Dan di mobilnya sudah menyiapkan alat kejut listrik, pisau cutter, celurit, dan stik softball,\" kata dia.  Kemudian, polisi juga menetapkan tersangka terhadap anggota GMBI yang berinisial GG. Ibrahim mengatakan GG merupakan orang yang menunggangi patung macan kumbang atau \"Maung Lodaya\" yang merupakan simbol Polda Jawa Barat.  \"Tersangka ini selain melakukan perusakan pagar, dia naik ke atas pagar dan naik ke atas patung. Jadi (penghinaan) simbol-simbol ini bisa kita proses, tapi kita dalami nantinya,\" kata dia, sebagaimana dikutip dari Antara.  Para 12 tersangka itu, kata dia, dikenakan dengan Pasal 170 dan atau Pasal 160 dan atau Pasal 406, serta Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Mereka terancam hukuman tujuh tahun penjara.  Sebelumnya, aksi dari ormas GMBI itu terjadi pada Kamis (27/1) di depan Polda Jawa Barat sejak pagi hingga menyebabkan kemacetan Jalan Soekarno Hatta. Aksi itu kemudian berujung kericuhan pada sore hari sekitar pukul 15.00 WIB. Ketua Umum DPP LSM GMBI, M.Fauzan Rachman sebelumnya memohon maaf atas kerusakan yang terjadi saat aksi di depan Mapolda Jabar, Bandung, Kamis 27 Januari 2022. Perusakan itu terjadi saat ribuan massa GMBI melakukan aksi mempertanyakan proses hukum kematian anggota GMBI di Karawang beberapa bulan lalu. “Saya secara pribadi dan sebagai ketua umum memohon maaf kepada Kapolda Jabar beserta jajarannya atas kerusakan yang terjadi. Saya siap bertanggung jawab dan akan menindak tegas anggota GMBI yang terlibat” jelas Fauzan.   Dari kericuhan itu, Ibrahim menyebut ada sejumlah fasilitas yang rusak mulai dari pintu gerbang, pagar yang patah, lampu yang pecah. Aksi tersebut pun diwarnai dengan pelemparan batu oleh para anggota ormas.   Adapun aksi tersebut dilakukan oleh ormas GMBI karena adanya ketidakpuasan terhadap penanganan kasus di Kabupaten Karawang pada tahun 2021. Namun, polisi menyebut kasus itu justru telah proses dan dilimpahkan ke kejaksaan. (MD).

Rocky Gerung: Pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan Timur Rawan Konflik Etnis

Jakarta, FNN - Pengamat politik, Rocky Gerung mengatakan, keberadaan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur diperkirakan menimbulkan banyak masalah dan kekacauan. Hal itu semua akan menjadi awal yang buruk. Rocky Gerung mengatakan hal tersebut dalam diskusi  \"Indonesia Leaders Talk\"  yang disiarkan jaringan Rasil Nasional dan Internasional, di Jakarta, Jumat 28 Januari 2022 malam. Kondisi buruk, ujar Rocky, bisa  ditinjau  dari berbagai aspek apa pun. Ia memperkirakan pembangunan IKN pada akhirnya menemui kegagalan. \"Hasil pertama IKN itu memunculkan konflik etnis. Lihat,  awal -awal saja  sudah masalah pada kasus  Edy Mulyadi yang sudah dipanggil    (polisi) karena dianggap  mengolok-olok. Nah  artinya,  ada ketidak legaan orang untuk menerima ibu kota baru itu,\" tuturnya.  Rocky  mengungkapkan,  data hasil survei menunjukkan  80 persen orang Indonesia menolak IKN.  Jadi, upaya pemindahan ibu kota negara (dari Jakarta ke Kalimantan Timur) itu sama sekali tidak  rasional. Terkait adanya gagasan besar dengan berupaya  memasukkan orang-orang  perdatang (termasuk kecurigaan Warga Negara Cina, red) hingga lima jutaan orang ke IKN, dinilainya sebagai langkah sensitif dan bahaya.  \"Itu bagian yang harus kita hitung dan cermati sebagai  bagian dari etnik thinking, yang artinya , jika lima juta orang baru masuk ke IKN maka akan ada penduduk lokal yang tersingkir,\" ujarnya.  Ia mengutip Thomas More yang 500 tahun lalu menyebutkan, \"Idealnya kehadiran  ibu kota baru itu disambut riang gembira, penuh harapan dan tergambar indah. Namun, apa  yang terjadi justru sebaliknya penuh masalah dan sarat dengan saling curiga,\" ujarnya. Sebenarnya ia tidak begitu tertarik dengan tema IKN yang diprediksi  lambat laun akan gagal dan tenggelam dengan sendirinya. Di sela-sela diskusi justru Rocky mengaku   lebih tertarik dengan gagasan besar soal memperjuangkan  Pemilu Nol Persen dan Pemilu yang menghasilkan kompetisi bebas ketimbang gagasan IKN yang sejak  awal   sudah kadung  amburadul. (BS).

Pengamat Ekonomi INDEF: Pemindahan Ibu Kota di Era Digital Tidak Efisien

Jakarta, FNN - Pengamat ekonomi INDEF, Bima Yudhistira Adhinegara mengatakan, pemindahan  Ibu Kota Negara (IKN)  yang serba dipaksakan akan berdampak lebih buruk  terhadap perekonomian Indonesia. Pernyataan itu disampaikan Bhima,  dalam diskusi politik, \"Indonesia Leaders Talk,\"  yang disiarkan di jaringan Radio Rasil Nasional dan Internasional, Jumat, 28 Januari 2022 malam. Menurut Bhima,  pembangunan IKN dengan menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional  (PEN)  sebesar Rp 460 triliun tidak masuk akal alias tidak relevan. Seharusnya pemerintah lebih  fokus dalam urusan pemulihan dan  implikasi sosial ekonomi rakyat  karena Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).  \"Masih banyak rakyat yang belum tersentuh bantuan sosial yang tidak terjangkau pemerintah,\" ucap Bhima.  Bhima mencatat saat ini saja baru sebagian kecil dari 64 juta unit UMKM yang mendapat bantuan selama masa pandemi. Oleh karena itu, anggaran yang dialokasikan ke IKN dapat dipastikan bisa berdampak buruk terhadap pemulihan ekonomi.  Ia mengkritik pembangunan IKN yang cenderung menggunakan skema penugasan  kepada BUMN, sehingga dana pembangunan dari PEN mengalir lagi ke BUNN. Padahal,  efek pembangunan IKN terhadap ekonomi diperkirakan rendah, yakni dibawah 1%  terhadap PDB (Produk Domestik Bruto).  Apalagi, ujar Bhima, model pembangunan IKN hanya bertumpu pada  pembangunan gedung  layanan yang sama sekali tidak menarik dan menjual dari sisi komersial. Seharusnya, pemerintah mempunyai gagasan yang jitu ketimbang cara memulihkan ekonomi dengan memindahkan ke IKN.   Memindahkan ibu kota dengan dalih  meningkatkan pelayanan tidak harus membangun gedung-gedung yang baru. Akan tetapi, cukup dengan cara- cara digital dan cerdas,  sehingga yang terjadi bukan pemborosan.  Kondisi pindah ke IKN begitu paradoks. \"IKN yang kerjanya manual supaya digantikan dengan robot, dibuatlah dengan kecerdasan buatan  itu baru efisiensi birokrasi dilakukan. IKN tetap di Jakarta, tetapi birokrasinya  tetap lebih efisien dan dan lebih murah\" kata Bhima.  Jadi, sama sekali tidak nyambung jika  pemerintah berpandangan hanya  untuk meningkatkan  pelayanan publik yang baik maka  perlu dibangun  gedung- gedung   baru di Kalimantan.  Padahal, kini adalah era digitalisasi dan meningkatkan pelayanan digitalisasi itulah yang harus dilakukan,  bukan  malah  pindah ibu kota ke Kalimantan. (BS).

Polres Garut Membina Anggota GMBI Perusuh di Polda Jawa Barat

Garut, FNN - Kepolisian Resor Garut memberikan pembinaan dan wajib lapor kepada 22 anggota organisasi masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) yang diketahui terlibat dalam unjuk rasa hingga berakhir kerusuhan di Markas Polda Jawa Barat di Bandung.\"Polres Garut tidak akan mentoleransi setiap tindakan kalian, mau ormas mau LSM kalau anarkis akan berhadapan dengan hukum,\" kata Kepala Kepolisian Resor Garut Ajun Komisaris Besar Wirdhanto Hadicaksono saat memberikan pembinaan terhadap anggota GMBI dari Garut yang ikut unjuk rasa di Markas Polres Garut, Jumat, 28 Januari 2022.Ia menyampaikan anggota GMBI dari Garut yang ikut unjuk rasa ke Markas Polda Jabar di Kota Bandung sebanyak 100 orang, sebagian dari mereka ditangani oleh Polda Jabar dan sebanyak 22 orang diserahkan pembinaannya ke Polres Garut.Jajaran Polres Garut, kata dia, sesuai instruksi dari pimpinan untuk melakukan pembinaan terhadap anggota GMBI yang ikut berunjuk rasa dan ricuh di Polda Jabar.Sebagian anggota GMBI yang melanggar hukum, kata Kapolres, sudah ditangani oleh Polda Jabar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.Kapolres menyampaikan kepada seluruh anggota GMBI di Garut agar tidak melakukan tindakan anarkis, memprovokasi, dan mengintervensi dalam penanganan hukum terhadap perusuh di Polda Jabar.\"Tolong sampaikan ke rekan-rekan yang lain untuk mentaati proses hukum yang berlaku, dan saya minta jangan sampai ada tindakan provokasi, anarkis, intervensi,\" katanya, sebagaimana dikutip dari Antara.Ia menjelaskan dalam aksi GMBI di Markas Polda Jabar telah melanggar aturan seperti melanggar protokol kesehatan, menutup jalan, dan melakukan perusakan, hingga pelakunya harus diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.\"Pada prinsipnya setiap apa pun kelompok masyarakat apabila melanggar akan berhadapan dengan hukum,\" ujarnya.Setelah diberi pengarahan dan pembinaan terhadap anggota GMBI asal Garut tersebut selanjutnya menyatakan diri berjanji tidak akan melakukan tindakan yang melanggar hukum.Seluruh anggota GMBI itu diwajibkan lapor setiap Senin dan Kamis ke Polres Garut, dan diminta harus siap hadir untuk kepentingan hukum. (MD).

Wakil Gubernur Banten Minta Mathlaul Anwar Konsisten Berkiprah di Pendidikan

Pandeglang, FNN - Sebagai ormas Islam asli Banten yang bergerak di bidang pendidikan, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy meminta Mathlaul Anwar (MA) terus konsisten berkiprah di dunia pendidikan.Andika ketika membuka Musyawarah Wilayah IV Mathlaul Anwar Provinsi Banten di gedung aula Badan Pengembangan SDM Pemprov Banten, di Pandeglang, Jumat, mengatakan MA agar senantiasa terus berkiprah dalam mendidik generasi-generasi anak bangsa.Hadir dalam acara itu Wakil Ketua MPR RI Zulkifli Hasan dan Ketua Umum PB MA Embay Mulya Syarif.Andika menyampaikan agar spirit \'khitoh\' MA yang berkarakter modern, harus terus dijadikan ruh pengabdian seluruh keluarga besar MA dalam merancang dan melaksanakan kegiatan pendidikan baik di sekolah umum, kejuruan, dan sekolah tinggi.\"Saya berharap keberadaan lembaga pendidikan Mathla’ul Anwar akan terus bertambah maju dan berkontribusi positif untuk kemajuan Banten dalam bidang pendidikan,\" kata Andika, sebagaimana dikutip dari Antara.Dia juga berharap lembaga pendidikan MA dapat terus bertransformasi dalam rangka merespon kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin modern dan maju.Keluarga besar MA diharapkan senantiasa meningkatkan eksistensi dan perannya, sehingga keberadaannya akan semakin dirasakan manfaatnya dan mendapatkan legitimasi yang kuat dari seluruh komponen masyarakat maupun dari pemerintah dan pihak terkait lainnya.Sementara itu Ketua Karteker PW MA Provinsi Banten, Anang Anak Yaqin mengatakan dalam keadaan belum sepenuhnya keluar dari ancaman serangan virus COVID-19, PW MA Banten tetap menyelenggarakan Muswil dengan protokol kesehatan ketat. Muswil tersebut dilaksanakan selama dua hari, yaitu 28-29 Januari 2022.Hingga Kamis kemarin, kata dia, terdapat tiga kandidat yang menyatakan kesiapannya untuk maju pada Muswil. Ketiganya adalah Edi Suhaedi, Anggota Bidang Hubungan Antar Lembaga PW MA Banten; Taufiqurrohman, Ketua II Bidang Pendidikan PW MA Banten; Dahlan Hasyim, Ketua Perguruan MA Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.  (MD).

Ketua Umum Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia Ditangkap Polisi

Bandung, FNN - Ketua Umum Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), Fauzan Rachman ditangkap polisi. Penangkapan tersebut merupakan buntut dari tindakan anarkis yang dilakukan anggota organisasi tersebut saat berdemo di Markas Kepolisian Daerah Jawa Barat. Sejumlah fasilitas di Polda Jabar yang berlokasi di Jalan Soekarno-Hatta, Bandung itu rusak akibat demo yang terjadi pada Kamis, 27 Januari 2022. Demo tersebut dilakukan oleh para anggota GMBI dari berbagai daerah di Jawa Barat.  Ribuan anggota GMBI melakukan aksi mempertanyakan proses hukum pembunuhan anggotanya di Karawang beberapa bulan lalu. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat, Komisaris Besar  Ibrahim Tompo membenarkan penangkapan terhadap Ketua Umum GMBI berinisial F. Pria berinisial F itu ditangkap pada Jumat, 28 Januari 2022 pagi di kediamannya, di Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, tidak lama setelah ratusan anggota GMBI lainnya ditangkap. \"Masih ada beberapa orang yang masih kami kejar untuk penangkapan,\" kata Ibrahim di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jumat, 28 Januari 2022. Selain F, menurutnya, ada sejumlah orang yang turut diamankan. Mereka diduga memimpin aksi ormas GMBI hingga menimbulkan kericuhan. Adapun sejumlah orang yang diamankan, termasuk F sejauh ini masih berstatus sebagai saksi. Mereka kini sedang  menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Barat. \"Pemeriksaan akan dilakukan secara maraton karena jumlahnya banyak. Semua  itu agar bisa dilihat siapa saja yang terlibat pidana,\" katanya sebagaimana dikutip dari Antara. Dengan adanya penangkapan sejumlah tokoh ormas GMBI, menurutnya, kini ada 731 orang yang diamankan usai kericuhan yang terjadi di Polda Jawa Barat pada Kamis (27/1). Dari kericuhan itu,  Ibrahim menyebutkan ada sejumlah fasilitas yang rusak mulai dari pintu gerbang, pagar patah, dan lampu pecah. Aksi tersebut diwarnai dengan pelemparan batu oleh para anggota ormas GMBI. Aksi tersebut dilakukan GMBI karena adanya ketidakpuasan terhadap penanganan kasus di Kabupaten Karawang pada tahun 2021.  Namun polisi menyebut kasus itu justru telah proses dan dilimpahkan ke kejaksaan. Sebelumnya, Ketua Umum DPP LSM GMBI Fauzan Rachman memohon maaf kepada Kapolda Jabar  Suntana atas kerusakan yang terjadi saat aksi di depan Mapolda Jabar, Bandung, Kamis (27/01/2022).\"Saya secara pribadi dan sebagai ketua umum (GMBI) memohon maaf kepada Kapolda Jabar beserta jajarannya atas kerusakan yang terjadi. Saya siap bertanggung jawab dan akan menindak tegas anggota GMBI yang terlibat,\" kata Fauzan dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Kamis malam. Dalam aksi tersebut, sempat ada anggota GMBI yang menunggang patung Maung Lodaya. Patung tersebut merupakan simbol yang menjadi spirit anggota polisi, khususnya Polda Jabar. Penunggang patung yang kelihatan gagah itu pun sudah ditangkap dengan muka memelas. (MD).